Info Sekolah
Sabtu, 27 Jul 2024
  • PPDB JALUR PRESTASI DAN AFIRMASI 04 MARET S/D 30 APRIL 2024 | PPDB JALUR REGULER 02 MEI S/D 03 JUNI 2024 | PELEPASAN KELAS XII 08 MEI 2024
  • PPDB JALUR PRESTASI DAN AFIRMASI 04 MARET S/D 30 APRIL 2024 | PPDB JALUR REGULER 02 MEI S/D 03 JUNI 2024 | PELEPASAN KELAS XII 08 MEI 2024
23 November 2021

Dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya Guru, Pengawas MA gelar Sosialisasi PKG dan PKB guru MAN 1 Bekasi.

Sel, 23 November 2021 Dibaca 83x Berita

Pengawas MA Kemenag Kab Bekasi ketika menggelar sosialiasi pemahaman PKG dan PKB di MAN 1 Bekasi, selasa (23/11/2021).


Bekasi,- HumasMAN1Bekasi

Tingkat pahaman PKG dan PKB serta dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya, MAN 1 Bekasi gelar Sosialisasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru PNS dari pengawas MA Kemenag Kab Bekasi, selasa, (23/11) bertempat di RMM MAN 1 Bekasi.
 

Materi kegiatan tersebut adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Guru (PKG). Juknis PKG madrasah disusun sebagai acuan operasional bagi semua pihak yang terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PKG madrasah, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti.

H Waseudin mengatakan bahwa PKG dan PKB ini merupakan tugas yang melekat untuk para guru yang mana Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan. Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap Guru dilakukan minimal satu kali dalam setahun.

“PKG madrasah sebagai dasar utama perencanaan dan pelaksanaan kegiatan PKB guru. Juga, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemantauan dan evaluasi, penjaminan mutu dan peningkatan mutu program PKB Guru yang terencana, sistematis, baik dilakukan secara internal maupun eksternal” ujarnya

Waseudin menyampaikan bahwa Penilaian Kinerja Guru (PKG) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada: 14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran; 17 kompetensi bagi guru BK/konselor, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah antaralain kepala madrasah, Wakamad.

Sementara itu Muhamad Fauzi salah satu pengawas menjelaskan bahwa memang dalam juknis ini mengisyaratkan pula pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.

lanjutnya mengatakan bahwa pengembangan Keprofesian Guru mencakup tiga kegiatan: (1) Pengembangan Diri; (2) Publikasi Ilmiah, dan (3) Karya Inovatif.

Fauzi menjelaskan bahwa tujuan umum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan tujuan khusus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:
Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan, serta memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.

fuzi mengatakan bahwa tujuan akhirnya guna memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional, meningkatkan martabat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru

Dalam kesempatan itu Sosialisasi PKG (Penilaian Kinerja Guru) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MAN 1 Bekasi langsung di hadiri oleh para pengawas H Waseudin, Ahmad Ali, Muhamad Fauzi, Hj Endah Hasanah serta ara guru ASN MAN 1 Bekasi. (Heri HR)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

4 + 3 =