Info Sekolah
Minggu, 21 Apr 2024
  • PPDB JALUR PRESTASI DAN AFIRMASI 04 MARET S/D 30 APRIL 2024 | PPDB JALUR REGULER 02 MEI S/D 03 JUNI 2024 | PELEPASAN KELAS XII 08 MEI 2024
  • PPDB JALUR PRESTASI DAN AFIRMASI 04 MARET S/D 30 APRIL 2024 | PPDB JALUR REGULER 02 MEI S/D 03 JUNI 2024 | PELEPASAN KELAS XII 08 MEI 2024
21 Maret 2022

Kakankemenag Kab Bekasi Buka Ujian Madrasah Tahun 2021/2022 di MAN 1 Bekasi

Sen, 21 Maret 2022 Dibaca 18x Berita

Drs. H. Ahmad Sanukri S.H, MM, Kankemenag KAb Bekasi, ketika memberi sambutan Ujian Madrasah (UM) tahun 2021/2022 dihadapan siswa MAN 1 Bekasi, Senin (21/3/22)

Bekasi,- HumasMAN1Bekasi

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Drs. H. Ahmad Sanukri S.H, MM membuka pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tahun 2021/2022 tingkat Madarasah Aliyah di MAN 1 Bekasi Senin (21/3/22) di lapangan Upacara MAN 1 Bekasi.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Drs. H. Ahmad Sanukri S.H, MM dalam sambutannya bahwa Ujian Madrasah merupakan tahapan yang harus dilalui siswa demi mengukur capaian hasil belajar selama menempuh pendidikan. Untuk itu, pihaknya berharap agar siswa dapat mengikuti ujian dengan sunguh-sungguh

Beliau mengatakan Ujian Madrasah merupakan rangkaian akhir dari penilaian kompetensi siswa dimadrasah. Sebelumnya ada 3 penilaian lainnya yaitu penilaian harian, penilaian akhir semester dan penilaian akhir tahun yang salah satu fungsinya adalah sebagai penentuan kelulusan.

“UM ini dimaksudkan bagaimana mereviu kembali apa-apa yang sudah didapatkan di madrasah sehingga lulus dari MA dapat melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi”, ujarnya

Beliau juga berharap semoga pelaksanaan ujian madrasah tingkat Madrasah Aliyah tahun ini dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar, baik sukses dalam pelaksanaannya maupun sukses dengan hasilnya.

“Kepada siswa siswi MAN 1 Bekasi agar bersungguh sungguh dan teliti pada saat mengerjakan soal  agar mendapatkan nilai yang maksimal dan memuaskan dan tak lupa senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dan kelancaran, ucapnya

Sementara itu, Kepala MAN 1 Bekasi, Drs. H. Amal Basyari dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian madrasah ini  bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan.

“Pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) tahun 2021/2022 diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022. Dari POS Ujian Madrasah tersebut, pendataan peserta ujian dilaksanakan melalui Aplikasi PDUM untuk dilakukan validasi data perserta ujian serta mencetak daftar peserta UM dan mencetak kartu peserta ujian” ungkapnya

Beliau menambahkan teknis pelaksanaan UM di MAN 1 Bekasi tetap menggunakan E-Learning Madrasah seperti tahun sebelumnya. Peserta didik menggunakan gawai masing-masing untuk mengakses E-Learning dengan tetap pengerjaanya di ruangan kelas masing masing yang sudah di siapkan dan ditambah 1 Pengawas ujian sebagai bentuk pelayanan dalam kegiatan UM.

Dalam kesempatan itu pihaknya berharap kepada para siswa untuk senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kemudahan dalam mengerjakan soal ujian

“Jangan lupa berdoa, memohon kepada Allah SWT agar selalu diberikan kemudahan dan kelapangan dalam mengerjakan soal ujian serta teruslah fokus untuk belajar, sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai,”harapnya. (Heri HR)

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

11 − = 8